Heigel Krw Banjir 1

Karawang Banjir: Sistem Drainase Dinas PUPR Yang Buruk Harus Bertanggung Jawab

BERITA UTAMA

Thekarawangpost.online – Banjir yang terus berulang di Kabupaten Karawang bukan lagi sekadar bencana alam musiman, melainkan cerminan kegagalan tata kelola infrastruktur, khususnya sistem drainase.

Curah hujan tinggi memang faktor alamiah, tidak bisa dikendalikan. Namun genangan yang meluas, bertahan lama, bahkan terjadi di tengah kota Karawang, di pusat pemerintahan. Menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada buruknya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Menurut pengamat sosial politik, Heigel mengatakan, banjir meluas dari data resmi membuktikan. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir terbaru di Karawang menggenangi 27 desa dan 1 kelurahan di 12 kecamatan, memaksa ribuan warga terdampak dan mengganggu aktivitas ekonomi serta layanan publik.

“Bahkan, genangan air juga terjadi di area strategis seperti halaman Kantor Bupati Karawang, sebuah ironi yang menampar wajah tata kelola daerah. Fakta di lapangan menunjukkan banjir tidak hanya terjadi di wilayah langganan seperti Gempol Rawa, Rengasdengklok, Telukjambe, hingga Karawang Barat saja.

Tapi juga menggenangi pusat pemerintahan. Air yang masuk ke area Kantor Bupati Karawang menjadi simbol telanjang bahwa persoalan drainase Karawang bersifat sistemik, bukan insidental. Anggaran besar, dampaknya kecil,” kata Heigel.

Heigel menyorot anggaran drainase di Dinas PUPR itu besar, tapi hasilnya minim. Ironisnya, kondisi banjir di pusat kota ini terjadi di tengah kucuran anggaran drainase yang sangat besar.

“Pada Tahun Anggaran 2024 saja, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang menerima alokasi APBD sekitar Rp97 miliar. Angka ini belum termasuk proyek-proyek lanjutan di Tahun Anggaran 2025 yang nilainya berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah per paket.

Beberapa contoh konkret: Proyek drainase Desa Kertasari, Rengasdengklok bernilai Rp1,3 miliar, menuai kritik tajam dari masyarakat karena diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar keselamatan serta kualitas teknis yang buruk.

Proyek drainase Jalan Puri Telukjambe menelan sekitar Rp1,4 miliar APBD, namun tetap dikritik para pengamat kebijakan dan aktivis, karena tidak berdampak signifikan terhadap pengurangan genangan banjir.

TITANIC BANJIR VKRW 2026 1

Sejumlah proyek rehabilitasi drainase bernilai sekitar Rp189 juta per paket tersebar di berbagai kecamatan, namun sifatnya parsial dan tidak terintegrasi dalam satu sistem drainase kawasan.

Masalah sistemik: Parsial, lemah pengawasan, dan salah desain. Pemerintah daerah sendiri mengakui bahwa kapasitas drainase perkotaan Karawang saat ini hanya mampu menampung sekitar 50–70 persen limpasan air hujan.

Artinya, meskipun anggaran besar digelontorkan, desain dan pendekatan yang digunakan tidak berbasis daya dukung hidrologis jangka panjang.

Selain itu, berbagai laporan media lokal menunjukkan lemahnya pengawasan proyek drainase, dugaan kualitas pekerjaan yang rendah, hingga indikasi praktik tidak profesional dalam pelaksanaannya.

Dalam kondisi seperti ini, banjir bukan lagi kejutan, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang dikelola secara tidak serius oleh Dinas PUPR Karawang.

Harusnya punya tanggung jawab moral dan administratif. Dengan besarnya anggaran publik yang dikelola, Dinas PUPR Karawang tidak bisa berlindung di balik alasan cuaca ekstrem. Tanggung jawab mereka bukan hanya membangun saluran, tetapi memastikan:

Drainase terintegrasi dari hulu ke hilir. Kualitas bangunan sesuai standar teknis dan SNI. Pengawasan proyek berjalan ketat dan transparan. Perencanaan berbasis data hidrologi dan risiko banjir jangka panjang.

Jika kegagalan ini terus dibiarkan, maka banjir Karawang bukan hanya bencana alam, melainkan bencana kebijakan.

Publik berhak menuntut evaluasi menyeluruh, audit anggaran, hingga pertanggungjawaban pejabat terkait agar uang rakyat tidak terus menguap bersama genangan air.

Karawang tidak kekurangan anggaran, tetapi kekurangan keseriusan dan integritas dalam pengelolaan drainase. Selama sistem dibangun secara parsial, tanpa visi kawasan dan pengawasan ketat, banjir akan terus menjadi “tamu tahunan”.

Sudah saatnya Dinas PUPR Karawang bertanggung jawab penuh—bukan hanya di atas kertas, tetapi di lapangan, di hadapan rakyat yang setiap musim hujan harus kembali mengungsi,” tutup Heigel. (***TIM)