Bupati sidak

Dinas PRKP Karawang di Sidak Bupati, Gebrakan Awal Tahun 2026 Jangan Dianggap Sepele

BERITA UTAMA

Thekarawangpost.online –  Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, di Gedung Kantor Pemda 2 Karawang bukan sekadar agenda rutin kepala daerah.

Sidak menjadi cermin nyata kondisi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipertanyakan Bupati, khususnya di tengah proses penggabungan (Merger) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah dijalankan Pemda Karawang.

Fakta ditemukannya pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas menunjukkan bahwa persoalan disiplin ASN masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi intregitas program Bupati Karawang.

Padahal, merger OPD idealnya dimaknai sebagai momentum konsolidasi birokrasi—memperkuat efektivitas, memperketat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Absensi pegawai tanpa alasan resmi bukanlah persoalan sepele. Ini bukan semata soal hadir atau tidak hadir, melainkan menyangkut etos kerja, tanggung jawab jabatan, dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.

Ketika ASN mangkir kerja, yang dirugikan bukan hanya institusi, tetapi juga publik yang berhak mendapatkan layanan optimal.

Lebih jauh, sidak ini juga mengisyaratkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal OPD. Jika pelanggaran kedisiplinan baru terungkap saat kepala daerah turun ke lapangan, maka fungsi kontrol berjenjang—mulai dari atasan langsung hingga pimpinan OPD—patut dipertanyakan efektivitasnya.

Dalam birokrasi modern, pengawasan seharusnya berjalan sistematis, terukur dan tarah, bukan reaktif.

Pernyataan tegas Bupati Karawang yang akan memperketat pengawasan dan menerapkan sanksi sesuai aturan patut diapresiasi. Namun, langkah tersebut perlu diikuti dengan evaluasi menyeluruh, tidak hanya kepada ASN yang melanggar, tetapi juga terhadap manajemen kepegawaian dan kepemimpinan OPD pasca-merger harus disangsi.

Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dan Asisten Daerah, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi, khususnya Gedung Pemda II dimana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) berada. Jumat (2/1/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Karawang ini, untuk memastikan bahwa hari pertama kerja di tahun 2026 berlangsung normal dan tidak ada pegawai yang tidak hadir.

Bupati juga menegaskan bahwa setiap pukul 10.00 WIB, semua pegawai wajib untuk berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai bentuk wujud kecintaan kepada NKRI.

“Jangan sampai ada laporan masyarakat ada yang masih duduk di meja, apalagi main HP. Tunda dulu. Semua wajib berdiri dan menyanyikan Indonesia Raya!” kata Bupati menegur.

Dalam Sidak ke sejumlah dinas yang ada di lingkungan Pemda 2 tersebut. Bupati meminta agar dinas memperhatikan kebersihan dan kelayakan sarana dan prasarana.

“Tadi saya minta agar kantor itu rapih dan bersih. Tidak boleh ada yang merokok sembarangan, apalagi di dalam ruangan,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan bahwa tidak ada pegawai yang mangkir ataupun izin pada tanggal 2 Januari. Itu membuktikan loyalitas dan kinerja yang baik. Selain itu, pelayanan publik juga tidak boleh terganggu.

“Saya dan pak Sekda sudah komitmen. Cuti diberikan hanya kepada yang benar-benar mendesak. Seperti cuti melahirkan, atau ada anggota keluarga yang meninggal. Kalau cuti dengan alasan yang menurut kami bisa ditunda, tidak kami berikan,” tegas Bupati. (***TIM) .